Dulu saya berpikir bahwa yang namanya pendidikan ya.. dimana-mana sama, tujuannya untuk bikin orang pinter. Mau itu dikerjakan umat Islam atau agama lain, mau dikerjakan oleh orang Barat atau Asia, ya sama saja.
Tapi setelah mendengar penjelasan dari seorang praktisi pendidikan Islam, maka baru terbuka mata saya, ternyata beda lho. Perbedaannya terutama disebabkan oleh tujuan dari pendidikan itu sendiri.
Di dalam pendidikan Islami (tarbiyatul islamiyah), seorang peserta didik baru dianggap lulus jika sudah memiliki 3 kriteria utama:
1. Fadhilah
Dalam bahasa Indonesianya disebut dengan Keutamaan. Peserta didik yang telah lulus berarti dia memiliki keutamaan dibanding orang lain. Orang yang menerima pendidikan teknik informatika memiliki keutamaan dalam hal teknologi informasi dibandingkan dengan orang lain yang tidak menerima pendidikan tersebut. Orang yang menerima pendidikan hukum memiliki keutamaan dalam segi hukum dibandingkan orang yang awam hukum.
Dalam istilah sekarang disebut dengan Kompetensi. Kalau bicara kompetensi, disemua jenis pendidikan pasti ada, bahkan sering menjadi tujuan satu-satunya.
2. Amal
Dalam bahasa kita disebut dengan Penerapan. Orang baru akan dianggap berhasil dalam pendidikannya bila ia sudah dapat menerapkan ilmunya dalam bidang yang dikuasainya tersebut.
Dalam jenis pendidikan lain, juga ada, istilah kerennya Link and Match. Jadi ilmu yang diberikan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga begitu peserta didik terjun ke masyarakat langsung dapat menerapkan ilmunya secara tepat guna.
3. Khair
Diterjemahkan dengan arti Kebaikan. Jadi apapun ilmu yang dipelajari harus dipergunakan untuk kebaikan, bukan sebaliknya. Karena itu dalam pendidikan Islami, pembelajaran mengenai aqidah dan akhlak merupakan salah satu faktor utama.
Nah ini dia yang membedakannya. Dalam sistem pendidikan umum sekarang, sangat sedikit porsi yang diberikan untuk hal ini. Coba kita lihat di pendidikan dasar dan menengah. Ilmu ini hanya diberikan dalam mata pelajaran Agama, itupun dicampur dengan materi fiqih, btq, dan lainnya. Lalu diselipkan juga dalam mata pelajaran Kewarganegaraan, itupun dicampur juga dengan materi sejarah kebangsaan. Sementara di pendidikan tinggi lebih parah lagi. Mata kuliah Pancasila yang pada dasarnya adalah pendidikan mengenai akhlak yang baik, sekarang sudah dihapuskan.
Kesimpulannya? Ya memang beda ya…
Mana yang lebih baik? Bagi saya sih jelas pendidikan Islami, karena itu saya memasukkan anak saya ke Madrasah, kalau bisa malah pinginnya ke Pesantren sekalian. Bagi Anda? Ya.. terserah Anda.
Salam
Widyat Nurcahyo
Tangerang Selatan