Category Archives: Pendidikan

Pendidikan Nilai dalam Multiple Intelligence Pada Anak Usia Dini Sebagai Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

This study tried to solve the thorny problem of the Indonesian nation which is corruption. I try to find the root causes of corruption and relate them to the moral maturity of the perpetrators. Then provide solutions through educational value associated with the multiple intelligence in early childhood education.

Read Full Text

Pendidikan Nilai dalam Multiple Intelligence Pada Anak Usia Dini Sebagai Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Pendidikan Nilai dalam Multiple Intelligence Pada Anak Usia Dini

Sebagai Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

 

Widyat Nurcahyo

Universitas Tama Jagakarsa, Jakarta

widyat_nurcahyo@yahoo.com.sg


ABSTRACT

This study tried to solve the thorny problem of the Indonesian nation which is corruption. The researcher try to find the root causes of corruption and relate them to the moral maturity of the perpetrators. Then provide solutions through educational value associated with the multiple intelligence in early childhood education.

Kata Kunci : korupsi, pendidikan usia dini, multiple intelligence

PENDAHULUAN

                 Cari uang yang haram saja susah, apalagi yang halal. Ungkapan bernada pragmatis ini populer sebagai pembenaran bagi sebagian masyarakat untuk melakukan korupsi.

Tapi, apakah korupsi itu? Istilah korupsi bisa dinyatakan sebagai perbuatan tidak jujur atau penyelewengan yang dilakukan karena adanya suatu pemberian. Sedangkan dalam kamus Webster diartikan sebagai perubahan kondisi dari yang baik menjadi tidak baik.

Di Indonesia, masalah penanggulangan korupsi sudah lama diupayakan. Pada tahun 1957 dibuat Peraturan Penguasa Militer-Angkatan Darat dan Laut RI- Nomor: PRT/PM/06/1957 yang mencantumkan istilah korupsi secara yuridis. Pada masa itu, korupsi dianggap sebagai penyakit masyarakat yang menggerogoti kesejahteraan dan menghambat pelaksanaan pembangunan, merugikan perekonomian, dan mengabaikan moral. Peraturan dibuat karena Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) saat itu tidak mampu menanggulangi meluasnya korupsi. Peraturan tersebut dapat dikatakan sebagai upaya awal pemerintah dalam menanggulangi korupsi sebelum Undang-undang Nomor 3 tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dikeluarkan. Namun, dalam perjalanannya, korupsi semakin bertambah parah dan berkembang luas.

Berbagai kalangan dalam dan luar negeri sudah mengemukakan pendapat mereka tentang korupsi di Indonesia. Ada pendapat yang mengatakan bahwa korupsi di Indonesia sudah menjadi sistem yang menyatu dengan penyelenggaraan pemerintahan negara. Disebutkan bahwa daya tahan struktur pemerintahan sangat bergantung pada kelancaran penyaluran dana kepada unsur-unsur pemerintahan yang di dalamnya banyak mengandung unsur-unsur korupsi. Bila korupsi diberantas, maka akan merusak arus penyaluran dana itu dan pemerintahan akan hancur.

Dibandingkan dengan kondisi di berbagai negara lainnya, Indonesia tergolong pada negara dengan tingkat korupsi yang sangat parah. Ini adalah hasil survei yang dilakukan oleh berbagai lembaga atau organisasi di luar negeri, baik swasta ataupun pemerintah. Terlepas dari berbagai parameter yang mungkin bisa diperdebatkan, hasil tersebut harus diakui sebagai kenyataan yang tidak terbantahkan.

Lalu, mengapa fenomena korupsi di Indonesia menjadi semakin parah dan bagaimana upaya-upaya yang harus dilakukan untuk menanggulanginya?

Baca lebih lanjut

Pendidikan Islami vs Pendidikan Lainnya

Dulu saya berpikir bahwa yang namanya pendidikan ya.. dimana-mana sama, tujuannya untuk bikin orang pinter. Mau itu dikerjakan umat Islam atau agama lain, mau dikerjakan oleh orang Barat atau Asia, ya sama saja.

Tapi setelah mendengar penjelasan dari seorang praktisi pendidikan Islam, maka baru terbuka mata saya, ternyata beda lho. Perbedaannya terutama disebabkan oleh tujuan dari pendidikan itu sendiri.

Di dalam pendidikan Islami (tarbiyatul islamiyah), seorang peserta didik baru dianggap lulus jika sudah memiliki 3 kriteria utama:

1. Fadhilah

Dalam bahasa Indonesianya disebut dengan Keutamaan. Peserta didik yang telah lulus berarti dia memiliki keutamaan dibanding orang lain. Orang yang menerima pendidikan teknik informatika memiliki keutamaan dalam hal teknologi informasi dibandingkan dengan orang lain yang tidak menerima pendidikan tersebut. Orang yang menerima pendidikan hukum memiliki keutamaan dalam segi hukum dibandingkan orang yang awam hukum.

Dalam istilah sekarang disebut dengan Kompetensi. Kalau bicara kompetensi, disemua jenis pendidikan pasti ada, bahkan sering menjadi tujuan satu-satunya.

2. Amal

Dalam bahasa kita disebut dengan Penerapan. Orang baru akan dianggap berhasil dalam pendidikannya bila ia sudah dapat menerapkan ilmunya dalam bidang yang dikuasainya tersebut.

Dalam jenis pendidikan lain, juga ada, istilah kerennya Link and Match. Jadi ilmu yang diberikan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga begitu peserta didik terjun ke masyarakat langsung dapat menerapkan ilmunya secara tepat guna.

3. Khair

Diterjemahkan dengan arti Kebaikan. Jadi apapun ilmu yang dipelajari harus dipergunakan untuk kebaikan, bukan sebaliknya. Karena itu dalam pendidikan Islami, pembelajaran mengenai aqidah dan akhlak merupakan salah satu faktor utama.

Nah ini dia yang membedakannya. Dalam sistem pendidikan umum sekarang, sangat sedikit porsi yang diberikan untuk hal ini. Coba kita lihat di pendidikan dasar dan menengah. Ilmu ini hanya diberikan dalam mata pelajaran Agama, itupun dicampur dengan materi fiqih, btq, dan lainnya. Lalu diselipkan juga dalam mata pelajaran Kewarganegaraan, itupun dicampur juga dengan materi sejarah kebangsaan. Sementara di pendidikan tinggi lebih parah lagi. Mata kuliah Pancasila yang pada dasarnya adalah pendidikan mengenai akhlak yang baik, sekarang sudah dihapuskan.

Kesimpulannya? Ya memang beda ya…

Mana yang lebih baik? Bagi saya sih jelas pendidikan Islami, karena itu saya memasukkan anak saya ke Madrasah, kalau bisa malah pinginnya ke Pesantren sekalian. Bagi Anda? Ya.. terserah Anda.

Salam

Widyat Nurcahyo

Tangerang Selatan